Jumat, 14 Juni 2013

Artikel tentang sarana perkembangan karakter



PENDIDIKAN SEBAGAI SARANA PENGEMBANGAN KARAKTER
Pendidikan adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai tujuan,yaitu kedewasaan. Dewasa ini dapat diartikan bahwa seorang atau anak itu telah menyadari dan mengenal diri sendiri atas tanggung jawab sendiri.
Pendidikan tidak lepas dari unsur-unsur pendidikan yaitu peserta didik,pendidik,dan materi.
·         Peserta didik
Pandangan terhadap peserta didik kini telah mengalami banyak perubahan. Artinya peserta didik tidak lagi dianggap sebagai sosok yang pasif menerima informasi yang datang dari pendidik belaka. Era global yang salah satu diantaranya ditandai dengan maraknya arus informasi dan komunikasi secara sadar atau tidak telah  mempengaruhi peserta didik yang senantiasa mendapat masukan dari berbagai pihak. Peserta didik yang relatif memiliki usia dan tingkat kelas sama bisa memiliki tingkat pengetahuan berbeda.
·         Pendidik
Pendidik pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1.      Pendidik menurut kodrat yang dalam hal ini adalah orang tua
2.      Pendidik menurut jabatan yaitu guru
Orang tua sesuai dengan kodratnya adalah sebagai pendidik pertama dan utama karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tua dalam keadaan tidak berdaya.
Hubungan edukatif antara orang tua dengan anaknya mengandung dua unsur dasar yaitu unsur kasih sayang terhadap anaknya dan unsur kesadaran akan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
                                                                        
Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga pihak yaitu: orang tua, masyarakat dan negara.
·         Materi
Merupakan terdapat isi pengetahuan dan pengajaran mengenai ilmu-ilmu sesuai dengan bidang yang diajarkan.
Jadi, pendidikan dapat menerapkan sistem pembelajaran untuk pembentukan kepribadian dan wawasan untuk mengetahui karakter sendiri dan pengetahuan yang dapat diterpkan dalam masyarakat.

Daftar Pustaka
Sudarsono. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Sinar Grafika.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar