PENDIDIKAN SEBAGAI SARANA PENGEMBANGAN
KARAKTER
Pendidikan adalah suatu bimbingan yang diberikan oleh orang dewasa
kepada anak yang belum dewasa untuk mencapai tujuan,yaitu kedewasaan. Dewasa
ini dapat diartikan bahwa seorang atau anak itu telah menyadari dan mengenal
diri sendiri atas tanggung jawab sendiri.
Pendidikan tidak lepas dari unsur-unsur pendidikan yaitu peserta
didik,pendidik,dan materi.
·
Peserta didik
Pandangan terhadap peserta didik kini telah mengalami banyak
perubahan. Artinya peserta didik tidak lagi dianggap sebagai sosok yang pasif
menerima informasi yang datang dari pendidik belaka. Era global yang salah satu
diantaranya ditandai dengan maraknya arus informasi dan komunikasi secara sadar
atau tidak telah mempengaruhi peserta
didik yang senantiasa mendapat masukan dari berbagai pihak. Peserta didik yang
relatif memiliki usia dan tingkat kelas sama bisa memiliki tingkat pengetahuan
berbeda.
·
Pendidik
Pendidik
pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua yaitu:
1.
Pendidik menurut kodrat yang
dalam hal ini adalah orang tua
2.
Pendidik menurut jabatan
yaitu guru
Orang tua
sesuai dengan kodratnya adalah sebagai pendidik pertama dan utama karena secara
kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tua dalam keadaan tidak berdaya.
Hubungan
edukatif antara orang tua dengan anaknya mengandung dua unsur dasar yaitu unsur
kasih sayang terhadap anaknya dan unsur kesadaran akan tanggung jawab dari
pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
Guru
sebagai pendidik menurut jabatan menerima tanggung jawab mendidik dari tiga
pihak yaitu: orang tua, masyarakat dan negara.
·
Materi
Merupakan terdapat isi pengetahuan dan pengajaran mengenai
ilmu-ilmu sesuai dengan bidang yang diajarkan.
Jadi,
pendidikan dapat menerapkan sistem pembelajaran untuk pembentukan kepribadian
dan wawasan untuk mengetahui karakter sendiri dan pengetahuan yang dapat
diterpkan dalam masyarakat.
Daftar
Pustaka
Sudarsono. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta: Sinar
Grafika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar